Mantan Kabareskrim, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, baru-baru ini mengeluarkan pernyataan mengejutkan terkait pengalamannya sebagai saksi ahli. Dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon, Susno mengungkapkan kekecewaannya terhadap seorang Kapolres berinisial R. Ia bahkan meminta Kapolri untuk mencopot Kapolres tersebut dari jabatannya.
Susno Duadji menceritakan pengalamannya ketika menunggu giliran sebagai saksi ahli. Ia merasa lapar dan memutuskan untuk mencari makan di sebuah restoran empal gentong. Susno meminta bantuan seorang polisi di lokasi untuk mengantarkannya ke restoran tersebut. Namun, setelah selesai, polisi yang membantunya langsung diperiksa oleh perintah Kapolres berinisial R.
Menurut Susno, kejadian tersebut menunjukkan ketidakpantasan Kapolres R dalam memimpin Polri di masa depan. Susno berharap Kapolri mendengar keluhannya dan melakukan perubahan yang diperlukan. Ia menjelaskan bahwa kehadirannya di sidang PK Saka Tatal merupakan bentuk kecintaannya terhadap institusi Polri.
Susno menegaskan pentingnya introspeksi dan koreksi jika ada kesalahan di tubuh Polri. Ia meminta agar kritiknya didengar dan dipertimbangkan dengan serius. Dalam wawancara, Susno juga menekankan bahwa Kapolres berinisial R seharusnya diperiksa oleh Propam dan jika perlu, dicopot dari jabatannya. Menurutnya, sikap Kapolres tersebut tidak sesuai untuk memimpin Polri di masa depan.
Susno Duadji menambahkan bahwa situasi ini mencerminkan masalah di tingkat bawah yang belum berubah. Ia merasa bahwa sikap terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam sidang PK dianggap sebagai perlawanan terhadap putusan atau aparat penegak hukum. “Saya sendiri dianggap melawan,” ungkap Susno menutup wawancara. Pernyataan ini menyoroti adanya kebutuhan mendesak untuk reformasi di tubuh Polri agar institusi ini bisa lebih efektif dan profesional ke depannya.