Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan bahwa harga tiket pesawat di Indonesia menjadi yang termahal kedua di dunia setelah Brazil. Penyebabnya adalah peningkatan biaya operasi pesawat terbang, terutama komponen yang masih diimpor menggunakan dolar. Pelemahan nilai tukar rupiah memaksa maskapai menyediakan lebih banyak rupiah untuk pembelian komponen tersebut.
Luhut menjelaskan bahwa dibandingkan dengan negara-negara ASEAN dan negara berpenduduk tinggi lainnya, harga tiket penerbangan di Indonesia sangat tinggi. Pemerintah saat ini tengah mengevaluasi biaya operasi pesawat untuk mencari solusi.
Komponen biaya terbesar dalam operasi pesawat adalah Cost Per Block Hour (CBH). Pemerintah sedang mengidentifikasi rincian pembentuk CBH untuk merumuskan strategi pengurangan biaya. Strategi ini akan disesuaikan dengan jenis pesawat dan layanan penerbangan yang digunakan.
Selain itu, karena banyak komponen pesawat yang diimpor dan mengalami kenaikan harga, pemerintah tengah menyiapkan pembebasan bea impor dan membuka larangan impor barang tertentu. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi biaya perawatan pesawat yang mencapai 16% dari total biaya operasional setelah avtur.
Mekanisme pengenaan tarif berdasarkan sektor rute juga menjadi perhatian. Tarif yang dikenakan saat ini berimplikasi pada dua kali pengenaan PPN, Iuran Wajib Jasa Raharja (IWJR), dan Passenger Service Charge (PSC) bagi penumpang yang melakukan transfer atau ganti pesawat. Oleh karena itu, pemerintah berencana menyesuaikan perhitungan tarif berdasarkan biaya operasional maskapai per jam terbang untuk mengurangi beban biaya tiket.
Pemerintah juga akan mengkaji peluang pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk beberapa destinasi prioritas. Langkah-langkah tersebut akan dipantau oleh Komite Supervisi Harga Tiket Angkutan Penerbangan Nasional. Mereka akan mengevaluasi harga tiket pesawat setiap bulan untuk memastikan kebijakan yang diterapkan efektif.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat menurunkan harga tiket pesawat di Indonesia, menjadikannya lebih terjangkau bagi masyarakat. Dengan demikian, industri penerbangan nasional dapat lebih kompetitif dan mendukung pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.