Justin Timberlake Ditangkap karena Mengemudi dalam Kondisi Mabuk di New York City

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Pict by Instagram

Artis terkenal Justin Timberlake menghadapi masalah hukum setelah ditangkap oleh kepolisian New York City pada Selasa (18/6/2024), karena dituduh mengemudi dalam keadaan mabuk. Dilaporkan oleh AFP, Timberlake, yang berusia 43 tahun, ditahan di Sag Harbor, sebuah kota yang terletak di timur New York City yang dikenal akan kemewahannya.

Menurut laporan dari CBS yang mengutip dokumen pengadilan, Timberlake terlihat dalam kondisi mabuk ketika polisi menghentikannya setelah melewati tanda berhenti. Mata Timberlake dilaporkan merah dan berkaca-kaca, serta performanya pada tes kesadaran lapangan standar dianggap buruk.

Timberlake memberitahu polisi bahwa dia minum satu martini dan mengikuti teman-temannya pulang. Namun, polisi setempat belum mengkonfirmasi laporan penangkapan tersebut saat dihubungi oleh AFP.

Kejadian ini menambah daftar kasus selebriti yang terlibat dalam kecelakaan atau pelanggaran hukum terkait alkohol di Amerika Serikat. Penangkapan Timberlake menyoroti pentingnya kesadaran terhadap bahaya mengemudi dalam kondisi mabuk, terutama di daerah padat penduduk seperti New York City.

Kepolisian dan pengadilan akan terus menyelidiki dan menangani kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Penggemar dan publik secara luas menantikan perkembangan lebih lanjut terkait masalah ini dan bagaimana Timberlake akan menanggapi dan mengatasi dampak dari tindakannya tersebut.