Pentingnya Membawa KTP-el, Imbauan Satpol PP Palangka Raya

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Pict by Wikipedia

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah mengeluarkan himbauan penting kepada masyarakat Palangka Raya. Dalam himbauan ini, kamu diingatkan untuk selalu membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) saat bepergian. Langkah ini didasarkan pada Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 18 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaannya.

Kasatpol PP Palangka Raya, Berlianto, menekankan bahwa menurut ketentuan Pasal 81 ayat 5, penduduk yang telah memiliki KTP-el wajib membawanya saat bepergian. Pernyataan ini disampaikan oleh Berlianto ketika dihubungi oleh dayaknews.com pada Sabtu (08/06/2024).

Lebih lanjut, Berlianto menjelaskan bahwa warga yang melanggar aturan ini akan dikenakan sanksi denda administratif sebesar Rp. 100.000. Sanksi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membawa KTP-el setiap kali keluar rumah. Dengan membawa KTP-el, kamu bisa menghindari sanksi ini dan juga mempermudah berbagai proses administrasi yang memerlukan identitas diri yang sah.

KTP-el atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik adalah identitas resmi yang sangat penting bagi setiap warga negara Indonesia. Selain untuk keperluan administrasi seperti pembuatan paspor, membuka rekening bank, atau mengurus berbagai layanan publik, KTP-el juga berfungsi sebagai bukti identitas diri yang sah yang dapat digunakan dalam berbagai situasi. Dengan membawa KTP-el, kamu tidak hanya mematuhi aturan yang ada, tetapi juga memastikan kemudahan dalam berbagai urusan yang memerlukan identifikasi diri.

Berlianto menghimbau seluruh masyarakat Kota Palangka Raya untuk selalu membawa KTP-el saat bepergian. Mengingat pentingnya KTP-el dalam kehidupan sehari-hari, langkah ini bukan hanya untuk menghindari denda, tetapi juga untuk memastikan bahwa kamu siap menghadapi berbagai keperluan administrasi yang mungkin timbul. Selain itu, membawa KTP-el juga dapat membantu dalam situasi darurat di mana identitasmu perlu diverifikasi dengan cepat dan akurat.

Dengan adanya himbauan ini, diharapkan masyarakat Palangka Raya akan lebih disiplin dalam membawa KTP-el. Hal ini tidak hanya membantu pihak berwenang dalam menegakkan aturan, tetapi juga mempermudah berbagai layanan publik yang memerlukan verifikasi identitas. Jadi, pastikan kamu selalu membawa KTP-el saat bepergian untuk kemudahan dan keamananmu sendiri.