Arina Winarto membantah tudingan bahwa laporan dugaan penggelapan yang diajukan terhadap suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana, berkaitan dengan masalah rumah tangga yang belum terselesaikan atau sulit untuk move on. Kuasa Hukum Arina, Leo Siregar, menegaskan bahwa laporan tersebut murni terkait dengan bisnis yang berjalan, dan tidak ada kaitannya dengan urusan pribadi.
Leo Siregar menekankan bahwa laporan tersebut didasarkan pada bukti yang kuat terkait dengan bisnis, bukan masalah rumah tangga. Dia menjelaskan bahwa setelah resmi bercerai pada Februari 2022, Arina telah berusaha meminta klarifikasi kepada Tiko pada Maret 2022, namun tidak mendapatkan respons yang memuaskan.
“Nggak bener (tuduhan) itu, laporan kami murni terkait bisnis yang dijalankan dan nggak ada kaitannya dengan urusan rumah tangga, kok. 2 bukti awalnya ada, makanya di Polres Jaksel dapat naik sidik,” tulis Leo Siregar dalam keterangan tertulisnya yang diterima awak media.
Leo juga menyangkal anggapan bahwa Arina tidak menjalankan tugasnya sebagai komisaris perusahaan. Menurutnya, Arina selalu mengawasi jalannya usaha, sedangkan Tiko tidak memberikan respons yang baik terhadap permintaan Arina.
Lebih lanjut, Leo menjelaskan bahwa pada tahun 2021, Arina mendapatkan dokumen laporan keuangan yang berbeda dengan yang diberikan oleh Tiko, sehingga Arina curiga bahwa Tiko telah memanipulasi laporan keuangan.
“Buktinya dari semenjak tahun 2016 ketika usaha baru berjalan setahun aja klien kami udah minta, mana laporan hasil penjualannya. Tapi waktu itu pihak TA selalu bilang untungnya cuma sedikit, ngepas, bahkan gali lubang tutup lubang, sampai di akhir Juli 2019 tiba-tiba resto mau ditutup oleh TA dikarenakan nggak bisa bayar sewa. Jadi ini bukan tutup karena Pandemic COVID, dan COVID baru dinyatakan terjadi di Indonesia pada 2020” katanya.
“Setelah diaudit, ternyata dugaannya bener kan. Daripada melempar isu dan opini yang engga jelas, lebih baik mari kita sama-sama kawal proses hukum ini agar Polres Jakarta Selatan bisa segera memberikan kepastian hukum. Dikarenanakan udah 2 tahun (LP-nya),” tutup Leo Siregar.