Teuku Ryan Diamkan Ria Ricis Seminggu Gara-Gara tak Punya Uang, Ditransfer 500 juta Langsung Berubah Sikap

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Foto: IG: @riaricis1795

Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan akhirnya memutuskan untuk mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh Ria Ricis terhadap Teuku Ryan. Dari laman resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung (MA), terungkap bahwa salah satu penyebab utama perceraian tersebut adalah masalah komunikasi di antara pasangan tersebut.

Salah satu masalah adalah komunikasi antara Ria Ricis dan Teuku Ryan. Ria Ricis menyebut jika pernah Teuku Ryan tidak menegurnya karena tak memiliki uang selama satu minggu lamanya.

Akhirnya, Ria Ricis mengambil inisiatif untuk mengirimkan uang sebesar Rp 500 juta kepada suaminya, yang merupakan hasil dari kerjasama Teuku Ryan dengan salah satu merek. Uang tersebut tidak langsung ditransfer oleh Ria Ricis, melainkan melalui sang kakak, Shindy Kurnia Putri.

“Tergugat (Teuku Ryan) juga pernah mendiamkan Penggugat (Ria Ricis) kurang lebih sampai satu minggu dengan alasan tidak punya uang. Sampai akhirnya, Penggugat berinisiatif mentransfer uang untuk Tergugat sebesar Rp500 juta melalui Saksi II untuk diteruskan kepada Tergugat dengan alasan uang kerjaan dari brand,” bunyi putusan di laman resmi MA, Minggu (5/5/2024).

Menariknya, setelah menerima uang sebesar Rp 500 juta tersebut, sikap Teuku Ryan langsung berubah menjadi lebih baik terhadap Ria Ricis.

“Kemudian (setelah menerima uang) tergugat (Teuku Ryan) berubah sikapnya menjadi baik kepada Penggugat (Ria Ricis),” seperti yang tertulis dari putusan itu.

Populer video

Berita lainnya