Siapa yang Berhak Mendapatkan Zakat Fitrah?

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
by canvapro

Mungkin kamu sudah familiar dengan istilah zakat fitrah, yang merupakan salah satu kewajiban umat Islam menjelang Idul Fitri. Tapi, Sahabat, tahukah kamu siapa saja yang berhak menerima zakat fitrah tersebut? Yuk, kita bahas bersama!

  1. Fakir dan Miskin Orang-orang yang termasuk dalam golongan fakir dan miskin adalah yang pertama kali berhak menerima zakat fitrah. Mereka adalah mereka yang tidak memiliki cukup penghasilan atau harta untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, termasuk mempersiapkan kebutuhan Idul Fitri.
  2. Mualaf Mualaf, atau orang yang baru masuk Islam, juga termasuk dalam golongan yang berhak menerima zakat fitrah. Mereka seringkali belum memiliki jaringan sosial atau dukungan finansial yang cukup, sehingga bantuan ini sangatlah berarti bagi mereka.
  3. Pegawai Penyalur Zakat Para pegawai yang ditugaskan untuk menyalurkan zakat fitrah juga berhak menerima bagian dari zakat tersebut sebagai ganti kerja keras mereka dalam mengurus distribusi zakat kepada yang membutuhkan.
  4. Mudharib Mudharib adalah orang yang ditugaskan oleh pemilik harta untuk mengurus hartanya. Mereka juga berhak menerima bagian dari zakat sebagai ganti jasa atas kerja keras mereka.
  5. Makmum yang Dibebaskan dari Kewajiban Zakat Fitrah Makmum yang diwakilkan oleh imam masjid untuk membayar zakat fitrah atas nama mereka dan diberi keringanan oleh imam untuk membayarkan zakat, mereka juga berhak menerima zakat fitrah sebagai pengganti kewajiban mereka.
  6. Orang yang Diberi Kuasa untuk Membayar Zakat Fitrah Orang yang diberi kuasa untuk membayar zakat fitrah atas nama seseorang juga berhak menerima sebagian dari zakat tersebut sebagai ganti usaha mereka dalam membayarkan zakat atas nama orang lain.

Jadi, Sahabat, siapa yang berhak menerima zakat fitrah sangatlah beragam. Penting bagi kita untuk memastikan bahwa zakat fitrah yang kita bayarkan benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan. Dengan memberikan zakat fitrah kepada yang berhak, kita turut berpartisipasi dalam menyebarkan kebahagiaan dan kedamaian di tengah-tengah masyarakat yang membutuhkan.

Populer video

Berita lainnya