Sepakat Berdamai, Wulan Guritno Cabut Gugatan Perdata Terhadap Sabda Ahessa

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Foto: dok celebrithink

Artis Wulan Guritno memutuskan untuk mencabut gugatan perdata terhadap mantan kekasihnya, Sabda Ahessa, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut terkait dana talangan renovasi rumah Sabda senilai Rp 396 juta.

“Persidangan perkara perdata antara klien kami Sabda dan Wulan Guritno telah berakhir damai,” ucap Aditya Anggriadi kuasa hukum Sabda usai sidang, Kamis (7/3/2023).

Setelah persidangan, kuasa hukum Sabda dan Wulan menjalani pertemuan di luar persidangan. Akhirnya disepakati kalau jalan kekeluargaan yang dipilih buat menyelesaikan masalah.

“Itu juga karena adanya korespondensi yang intens antara kami dan kuasa hukum ibu Wulan Guritno,” kata Aditya.

“Itu kemarin kita seharian mencoba merealisasikan perdamaian ini dan akhirnya alhamdulillah hari ini sudah damai,” Aditya menambahkan.

Sejurus dengan Aditya, pengacara Wulan, Ficky Fernando, juga memastikan kalau kliennya kini sudah mau melakukan perdamaian dengan mantan kekasihnya.

“Akhirnya menemukan satu titik temu yang akhirnya terjadi perdamaian dan dicabut oleh kami sebagai penggugat karena terjadi perdamaian itu aja sih,” Ficky menutup.

Populer video

Berita lainnya