Celebrithink.com – Dalam periode September 2022 hingga Agustus 2023, Perkumpulan Telapak menjalankan serangkaian kunjungan lapangan dan kajian dampak sosial serta lingkungan pada perusahaan-perusahaan di sektor hutan dan pertambangan di Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Maluku Utara.
Kajian sosial ini dilakukan sebagai bentuk kontribusi positif meningkatkan transparansi dan akuntabilitas perusahaan-perusahaan nikel di Indonesia. Melalui kerjasama antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, diharapkan terciptanya keselarasan antara aktivitas industri, pelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.
Fokus utama kajian ini adalah terhadap PT. TMK dan PT. TCG, dua perusahaan HPH di bawah naungan Grup Indika Energi. Dalam kajian dampak sosial dan lingkungan atas operasional PT. TMK dan PT. TCG.
Telapak mengidentifikasi sejumlah konflik antara masyarakat desa di sekitar wilayah konsesi. Konflik tersebut meliputi masalah tata batas wilayah, hak pemanfaatan hasil hutan non-kayu, perburuan satwa, dan hak kelola lahan.
Telapak melakukan kajian awal, pemetaan wilayah dan juga upaya penguatan kapasitas masyarakat desa, meliputi pembentukan kelembagaan ekonomi produktif seperti koperasi produsen.
“Perhatian ini muncul akibat dugaan pencemaran laut akibat pembuangan limbah tambang, pencemaran air tanah akibat ketiadaan fasilitas pengolahan air limbah, penggunaan bahan bakar fosil yang luas, dan dugaan peran dalam banjir di desa-desa sekitar,” kata Martian Sugiarto, Ketua Tim Kunjungan Lapangan Perkumpulan Telapak, Rabu (29/11).
Untuk PT. TBP, Telapak mengirim tim kajian guna meneliti dugaan pencemaran laut dan dampak lingkungan lainnya. Hasilnya, tidak ditemukan pembuangan limbah tailing ke laut. Meski begitu, Telapak menyarankan optimalisasi metode pengolahan limbah dan perlindungan sumber air baku.
Mereka juga menilai upaya reklamasi lahan dan tanggung jawab sosial perusahaan, dan memberi catatan terkait pendekatan yang terkesan “belas kasihan” dan perlunya perluasan cakupan kegiatan sosial ekonomi.
Adapun PT. TBP, Telapak mencatat bahwa perusahaan ini menjadi sorotan berbagai pihak lantaran dugaan pencemaran laut, penggunaan bahan bakar fosil yang besar, dan dampak banjir menarik perhatian.
Namun berdasarkan hasil kajian lapangan yang dilakukan pada September 2023, Telapak menyimpulkan PT. TBP sudah menerapkan teknologi sesuai standar, seperti DSTF (Dry Stack Tailing Facility) dan CEMS (Continuous Emissions Monitoring System). Telapak juga menyarakan untuk meningkatkan pemantauan kualitas air dan memperluas jenis tanaman pada kegiatan reklamasi.