Ini Perkembangan Laporan Umi Pipik terhadap Oklin Fia terkait Konten Jilat Es Krim

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Foto: IG: @_ummi_pipik_

Umi Pipik lewat kuasa hukumnya, Raudhah Mariya datang ke Bareskrim Mabes Polri, terkait laporannya terhadap Oklin Fia atas dugaan tindak asusila dan pornografi. Hingga saat ini kasus konten jilat es krim yang diunggah melalui media sosial itu masih berlanjut.

Umi Pipik dikatakan Raudhah Mariyah sudah menjalani pemeriksaan. Selain itu, 2 saksi yakni Marisya Icha dan Lulu pada 18 September 2023 juga sudah diperiksa.

“Umi Pipik sudah memberikan keterangannya kepada penyidik, dilanjutkan dua orang saksi pelapor yaitu Mbak Marisya Icha dan juga Mbak Lulu,” ucap Raudhah Mariya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/10/2023).

“Dan juga mba Lulu sudah kooperatif untuk datang dan memberikan keterangannya kepada penyidik,” Raudhah menambahkan.

Sebagai pihak pelapor, Raudhah tidak lupa berterimakasih kepada pihak kepolisian, yang sudah menindaklanjuti laporan kliennya dengan cepat. Hingga kini, sudah ada 4 ahli yang memberikan keterangan terkait dugaan tindak asusila dan pornografi yang dilakukan Oklin.

“Ada ahli agama, ahli pornografi, ahli ITE dan juga ahli pidana. Jadi, sudah ada 4 saksi ahli yang diperiksa ya,” ungkap Raudhah.

Untuk Oklin Fia selaku terlapor, yang bersangkutan juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya. Raudhah menyebut pemeran pria dalam video jilat es krim itu akan diperiksa.

“Terkait dengan terlapor, Oklim Fia sudah dipanggil dan diperiksa pada 20 Oktober 2023 hari jumat. Infonya pemeran pria atas inisial RF juga hari ini akan diperiksa,” pungkasnya.

Populer video

Berita lainnya