Penyidik Polda Metro Jaya untuk memanggil Virgoun, Inara Rusli dan Tenri Ajeng Anisa untuk dikonfrontir. Sayangnya, Inara dan Tenten Ajeng Anisa selaku pelapor tidak memenuhi undangan penyidik.
“Kami baru mendapat konfirmasi dari penyidik bahwa dua orang yang akan dikonfrontir dengan klien kami berhalangan hadir,” ucap Sandy Arifin, pengacara Virgoun, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2023).
Rupanya, Inara dan Tentri Ajeng Anisa belum menerima undangan untuk dilakukan konfrontir. Sandy juga mengatakan kalau keduanya juga tengah ada kesibukan yang tak bisa ditinggalkan.
“Menurut informasi dari penyidik, mereka sedang ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggal,” kata Sandy Arifin.
Padahal, Virgoun sendiri dikatakan Sandy sudah meluangkan waktunya untuk memenuhi panggilan. Makanya kini ia hanya menunggu kelanjutannya saja.
“Sekalian menunggu kesepakatan mereka bertiga bisanya kapan. Nanti kalau sudah didapat hari dan waktunya, baru penyidik mengirim panggilan lagi,” tutup Sandy Arifin.