Sidang perceraian antara Indra Bekti dan Aldila Jelita kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dengan masih beragendakan mediasi. Sayang, Indra Bekti tak hadir dan hanya diwakili kuasa hukumnya dan mediasi dinyatakan gagal.
“Mediasi gagal dan dilanjutkan dengan dilakukan pembacaan gugatan. Kami sudah sesuai kesepakan yang ada, kami lanjut,” ucap Teguh Putra, kuasa hukum Indra, Senin (27/3/2023).
“Karena gugatannya lewat e-court, jadi pembacaan gugatannya akan dilakukan pada tanggal 10 April,” tambah Teguh.
Dalam agenda pembacaan gugatan nanti, Indra bakal memberikan bukti tertulis di hadapan majelis hakim. Sedangkan Aldila akan menghadirkan saksi-saksi terkait gugatannya terhadap Bekti.
“Itu agendanya pembuktian, nanti dari dila akan memberikan bukti tertulis dan saksi,” tutup Teguh.