Shelvie Hana Wijaya mengaku kecewa lantaran sidang perdana cerainya dengan Daus Mini ditunda hingga pekan depan. Padahal, Shelvie ingin menyampaikan banyak hal dalam persidangan.
“Ya kecewa. Pastinya itu (soal anak) yang utama, nanyain anak. Pastinya aku kangen,” ucap Shelvie di Pengadilan Agama Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (21/2/2023).
Menurut Acong Latief, kuasa hukum Shelvie, penjelasan pihak Daus mengenai masalah anak saat jumpa pers beberapa waktu lalu seolah menyudutkan kliennya. Padahal, pihaknya memiliki bukti kalau orang tua kandung anak tersebut menyerahkan hak asuh kepada pasangan suami istri.
“Shelvie dari awal tidak pernah bilang anak itu anak kandung, tapi anak Shelvie. Tapi dia sudah menganggap seperti anak kandung. Persepsi dari mereka ini tidak benar, yang bilang ibu dari anak itu hanya memberikan amanah ke Daus saja, itu salah. Orang tua itu memberikan anak itu kepada pasangan suami istri dan ditandatangai Daus,” kata Acong Latief.
Bukti diperlihatkan, yakni sepucuk kertas yang diklaim surat serah terima hak asuh anak tersebut, dari orang tua kandungnya kepada Daus dan Shelvie.
“Dengan ini menyatakan memberikan dan menyerahkan hak asuh anak sepenuhnya secara sukarela kepada suami istri (calon keluarga adopsi) dikarenakan saya tidak mampu mengasuh anak tersebut baik secara materi maupun lainnya. Maka dari itu saya berikan hak asuh penuh anak ini kepada pihak kedua. Artinya di sini, pasangan suami istri adalah Daus dan Shelvie. Cuma ditanda tangani Daus sebagai kepala keluarga,” tutup Acong membacakan isi surat tersebut.