Nikita Mirzani Ajukan Banding Untuk Kuatkan Vonis Bebas

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Foto: IG @nikitamirzanimawardi_172

Artis Nikita Mirzani kembali mendatangi Pengadilan Negeri Serang ditemani kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Usut punya usut, ibu tiga anak itu mengajukan banding lantaran jaksa penuntut umum (JPU) melakukan banding atas putusan bebas yang dikeluarkan majelis hakim.

“Iya benar Jaksanya banding,” ucap Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani saat dihubungi lewat sambungan telepon, Selasa (3/1/2023).

Fahmi Bachmid mengatakan kalau melakukan banding agar kasus tersebut memiliki kekuatan tetap. Karena jaksa ingin kasus tersebut kembali disidangkan.

“Karena Jaksa banding, ya kita juga ikutan banding. Nemenin mereka aja di Pengadilan Tinggi. Jadi kami menggunakan hak kami juga buat lakukan banding, saya banding karena sepakat atas putusan Pengadilan Negeri Serang supaya dikuatkan sama Pengadilan Tinggi,” kata Fahmi Bachmid.

Diketahui, pada Kamis (29/12) lalu majelis hakim membebaskan Nikita Mirzani dan memberhentikan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serangkota.

Keputusan tersebut setelah majelis hakim melakukan musyawarah karena jaksa tak bisa menghadirkan satupun saksi, termasuk Dito Mahendra yang merupakan saksi pelapor, setelah empat kali diberikan kesempatan.

Populer video

Berita lainnya