Baim Wong Damai Dengan Pelapor Kasus Prank KDRT

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Foto: IG @baimwong

Baim Wong dan Paula Verhoeven saat ini bisa bernafas lega. Pasalnya, kasus prank KDRT yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Selatan berakhir dengan perdamaian.

Machi Achmad, pengacara Baim Wong dan Paula Verhoeven, menyerahkan surat perdamaian ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (26/12) lalu.

Dengan surat itu, kasus yang dilaporkan Alfian Rachman Hasibuan itu bakal segera ditutup dan tak berlanjut penyelidikannya.

“Surat perdamaian sudah diserahkan ke penyidik kepolisian,” ucap Machi Achmad, Senin (26/12).

Selain Alfian, kasus dugaan laporan palsu Baim Wong juga dilaporkan oleh Tengku Zanzabella. Kasus tersebut masih berjalan dan Machi Achmad juga sedang mengupayakan perdamaian.

“Kami sudah memohon maaf kepada pelapor,” tutup Machi Achmad.

Populer video

Berita lainnya