Dito Mahendra Kembali Absen di Sidang Nikita Mirzani, Hakim Perintahkan JPU Panggil Paksa

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Foto: IG @nikitamirzanimawardi_172

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang memerintahkan pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan saksi pelapor, Dito Mahendra ke persidangan.

Hal tersebut lantaran untuk ketiga kalinya Dito Mahendra absen dari sidang dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani. Lelaki yang diduga adalah kekasih Nindy Ayunda itu tak hadir karena masih menjalani perawatan karena sakit DBD.

“Hari ini majelis hakim sudah membuat penetapan untuk memanggil secara paksa atas nama saksi Dito Mahendra dan saksi yang satu orang lagi,” ucap Uly Permana, humas Pengadilan Negeri Serang, Senin (18/12).

“Itu akan dilakukan pemeriksaannya pada kamis 29 desember 2022. jadi kedua saksi itu dengan penetapan secara paksa untuk dihadirkan di persidangan,” katanya menambahkan.

Di tempat terpisah, Nikita mengaku kecewa atas ketidakhadiran Dito Mahendra. Janda tiga anak itu menduga, pelapor sengaja menunda-nunda untuk hadir, agar dirinya lebih lama lagi mendekam di dalam tahanan.

“Kecewa pasti ya, sepertinya ini memang maunya dito selalu menunda-nunda supaya saya semakin lama di penjara. tapi tidak lama di dalam penjara,” tutup Nikita.

Populer video

Berita lainnya