Status Baim Wong Masih Saksi Terkait Kasus Konten KDRT

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Foto: IG @baimwong

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta, AKP Nurma Dewi menegaskan jika hingga saat ini status Baim Wong masih sebatas saksi.

Baim Wong dan Paula Verhoeven belum lama ini dilaporkan atas kasus dugaan laporan palsu oleh seseorang bernama Teuku Zanzabella ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/10/2022).

Bahkan, seseorang bernama Mila Ayu Dewata juga melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven atas dugaan UU ITE pada Selasa (4/10/2022).

“Jadi untuk sementara dua kasus masih dalam penyelidikan, jadi semua masih berstatus saksi,” ucap Nurma Dewi di kantornya, Senin (24/10/2022).

Nurma Dewi menegaskan kalau kedua laporan tersebut hingga saat ini masih terus berlanjut untuk pemanggilan saksi-saksi.

“Jadi untuk tahap-tahapan masih dilakukan dari mulai laporan, memeriksa saksi-saksi dan barang bukti itu adalah tahap-tahapannya, kata Nurma.

“Jadi memasuki unsur atau tidak nanti yany jelas wewenang ada di penyidik,” Nurma Dewi menambahkan.

Kedepannya, Baim dan Paula ada kemungkinan untuk kembali diperiksa penyidik sebagai saksi apabila masih dibutuhkan.

“Untuk saudara BW jika ada penambahan saksi atau keterangan yang kita butuhkan pasti akan kita panggil kembali,” tutup Nurma Dewi.

Populer video

Berita lainnya