Teddy Pardiyana Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Yang Dilaporkan Rizky Febian

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Foto: IG: @insertlive

Teddy Pardiyana statusnya saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka terkait dugaan penggelapan yang dilaporkan anak tirinya sendiri, Rizky Febian.

Wati Tresnawati, kuasa hukum Teddy membenarkan kabar penetapan tersangka yang dilakukan oleh penyidik dari Polda Jawa Barat sejak Senin (22/8).

“Kemarin Senin (22/8/2022) saya mendampingi Pak Teddy di Polda Jabar, untuk menjalani BAP sebagai tersangka,” ucap Wati Tresnawati saat menggelar konferensi pers secara virtual, Sabtu (27/8) malam.

Seperti diberitakan, Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana atas tuduhan penggelapan terkait aset ibunya, almarhumah Lina Jubaeda, yang merupakan istri Teddy, ke Polda Jabar pada Maret 2021.

Rizky Febian mempertanyakan soal uang Rp 5 miliar, kos-kosan, dan sebuah mobil Toyota Kijang Inova seharga Rp 120 juta. Namun Wati mengatakan kalau yang berjalan dalam kasus ini hanya soal mobil Kijang Inova.

Kasus tersebut naik sidik pada Juni 2021 dan Teddy Pardiyana ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Agustus 2022.

“Jadi kemarin waktu LP (laporan) itu ada dugaan penggelapan aset dan uang Rp5 miliar. Tapi panggilan hanya untuk kasus Kijang Inova. Karena soal uang Rp5 M dan kos-kosan itu tidak ada buktinya,” tutup Wati.

Populer video

Berita lainnya