Artis Nikita Mirzani hadir ke gedung TNCC Mabes Polri untuk dimintai keterangan atas laporannya terhadap sejumlah oknum kepolisian Polresta Serang Kota ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
“Alhamdulillah laporan Niki ke Propam kemarin diterima, hari ini dimintai keterangannya terkait laporan itu,” ucapnya, Senin (27/6).
Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bacmith yang menemani Nikita Mirzani menjelaskan bahwa pihaknya juga membawa sejumlah barang bukti.
“Kalau persiapan kita sudah lengkapin berkas kita bawa berkasnya apa yang disampaikan setelahnya saja,” kata Fahmi.
Dengan dipanggilnya Nikita Mirzani menunjukan kalau laporan yang dibuat itu sudah diterima oleh pihak kepolisian.
“Saat ini diperiksa Niki terikait pengaduannya Niki adanya dugaan tidak profesional tidak dispilin,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani mengadukan anggota kepolisian dari Polresta Serang Kota terkait tindakan mereka yang mendatangi rumahnya pada 15 Juni lalu. Pihak kepolisian datang dengan tujuan untuk menjemput paksa Nikita Mirzani.
Penyidik Polresta Serang Kota sata itu hendak menjemput paksa Nikita Mirzani terkait laporan Dito Mahendra terkait dugaan UU ITE. Nikita tak datang setelah dua kali pemanggilan.
Nikita Mirzani beranggapan kalau apa yang dilakukan oknum penyidik Polresta Serang Kota tak sesuai SOP dan saat itu statusnya juga masih sebagai saksi.