Dea OnlyFans Sudah Tak Bisa Unggah Konten Asusila Lagi Karena Hal Ini

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp

Dea OnlyFans yang kini telah ditetapkan tersangka dugaan penyebaran konten pornografi rupanya kini sudah tak bisa lagi mengakses akun media sosialnya.

Hal tersebut diungkapkannya usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti hanya akan fokus menjalani kasusnya dan tak memikirkan hal yang lain.

“Kalau itu saya enggak bisa jawab, ke depannya gimana saya hanya kooperatif dengan hukum yang ada,” ucap Dea, Senin (28/3).

Dengan tak bisanya lagi Dea mengakses akun media sosial, kuasa hukumnya, Herlambang Ponco memastikan kalau kliennya tak akan lagi membuat konten-konten vulgar.

“Ya enggak dong (buat konten lagi) akunnya aja udah dinon (aktifkan),” kata Herlambang.

Lebih jauh, kasus Dea akan menjadi pembelajaran yang baik ke depannya. Pihaknya pun kini mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia.

“Jadi kan gini, kita di Indonesia menganut asas praduga tak bersalah, selama ini kita di sosial media kita ikuti saja semua undang-undang yang berlaku. Jangan kita buat gaduh di masyarakat,” tutup Herlambang.

Seperti diketahui pihak kepolisian telah menetapkan Dea OnlyFans sebagai tersangka pembuatan dan penyebaran konten pornografi. Meski begitu, polisi tidak menahan Dea karena ada jaminan dari keluarga dan Dea akan selalu kooperatif untuk kasus yang dihadapinya.

Populer video

Berita lainnya