Ashanty Bersyukur Martin Pratiwi Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Foto: IG: @ashanty_ash

Ashanty akhirnya bisa sedikit bernafas lega, pasalnya, laporannya ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik ke Martin Pratiwi yang merupakan mantan rekan kerjanya dalam bisnis kecantikan membuahkan hasil. Polisi kini menetapkan Martin Pratiwi sebagai tersangka.

“Alhamdulillah, penyidik Subdit Cyber Polda Metro Jaya sudah meningkatkan proses penyidikan kepada beliau (Martin Pratiwi) menjadi tersangka,” ucap Ashanty, ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/2).

“Kami jadi lebih tenang ya sekarang,” kata Ashanty menambahkan.

Istri Anang Hermansyah itu melaporkan mantan rekan kerjanya iru sekira 7 Agustus 2020 atas dugaan pencemaran nama baik. Saat itu Ashanty tak terima dituding menggelapkan uang hasil penjualan produk kosmetik mereka.

“Awalnya kan dari yang saya digugat perdata di Pengadilan Negeri Tangerang. Kami ketemu, diajak mediasi oleh mediator, tapi tidak ada titik temu. Akhirnya dia cabut gugatannya,” jelas Ashanty.

“Terus dia laporkan lagi saya di Purwokerto. Kebetulan kan dia tinggal di Purwokerto. Alhamdulillah kami di Purwokerto juga menang, tidak terbukti bersalah,” Ashanty melanjutkan.

Setelah mencoba menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, Martin Pratiwi menolak hadir hingga akhirny Ashanty memilih melanjutkan masalah tersebut ke ranah hukum.

“Kalau didiamkan terus menerus kan, saya punya keluarga ya,” tutup Ashanty.

Populer video

Berita lainnya