Musisi Jerinx SID kembali menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam sidang tersebut, JPU menghadirkan Adam Deni, yang merupakan sosok yang melaporkan Jerinx sebagai saksi.
Dalam persidangan, rekaman suara Jerinx yang berisi dugaan pengancaman ke Adam Deni diputar oleh Jaksa Penuntut Umum. Namun, suara rekaman percakapan di telepon tersebut tak terdengar jelas sampai ke kursi pengunjung tempat awak media meliput persidangan.
Untuk itu, kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso, sempat meminta agar rekaman tersebut diputar ulang di persidangan.
“Coba bisa diputar ulang rekamannya? Tadi ada suara pacarnya Adam Deni minta rekam ulang lagi,” ucap Sugeng, Rabu (12/1).
Dalam persidangan, meski JPU memutar kembali rekaman tersebut, Adam Deni merasa bingung kenapa pihak Jerinx mempersoalkan suara dari kekasihnya.
“Betul, Yang Mulia, itu suara pacar saya,” kata Adam Deni.
Seperti diketahui, Adam Deni melaporkan dugaan pengancaman lewat media elektronik yang dilakukan Jerinx SID pada 10 Juli 2021. Dia mengaku menerima ancaman usai dituding sebagai biang keladi hilangnya akun Instagram Jerinx SID.