Jerinx SID menunjukan kesungguhannya agar penangguhan penahanan atas kasus dugaan pengancaman berisi kekerasan melalui media elektronik yang dilaporkan Adam Deni bisa diterima. Bahkan dia rela pindah agar bisa hadir terus dalam persidangan.
“Dia sudah mengatur pemindahan KTP-nya, rumahnya, untuk mendapatkan status penangguhan penahanan yang atau setidak-tidaknya tahanan kota,” ucap Sugeng, kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/12).
Selain itu, sejak ditetapkan sebagai tersangka, penabuh drum SID itu sudah menyiapkan rencana kepindahannya ke Jakarta.
“Sudah dari satu bulan sebelum Jerinx tahap dua, Dipersiapkan betul-betul serius ya Jerinx untuk menghadapi ini,” katanya.
Jerinx juga akan mengajak istrinya, Nora Alexandra untuk tinggal bersama di Jakarta kalau permohonan tahanan kotanya dikabulkan.
“Mungkin ya (membawa ibunya), kalau memang tidak ada yang mengurus. Dibawa ke rumahnya di Jakarta,” pungkas Sugeng.