Aldi Bragi Wajib Berikan Uang Iddah 30 Juta & Mut’ah 20 Juta Pada Ririn Dwi Aryanti

Foto: IG: @ririners_rda

Pengadilan Agama Jakarta Selatan mewajibkan Aldi Bragi untuk memenuhi kewajibannya pasca bercerai dari Ririn Dwi Aryanti terkait uang mu’tah dan iddah yang harus diberikan Aldi.

“Menghukum kepada pemohon untuk memberikan nafkah selama masa iddah Rp 30 juta rupiah. Kemudian mut’ah sebesar Rp 20 juta rupiah,” ucap Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/12).

Untuk hak asuh ketiga anaknya, pihak pengadilan menetapkan kalau Ririn Dwi Aryanti yang berhak mengasuh anak-anaknya.

“Hak asuh anak di Kabulkan,mengenai nafkah idah dan mut’ah sudah diingakan majelis hakim untuk diberikan,” kata Riri Purbasari, kuasa hukum Ririn usai sidang.

Kalau untuk harta gono gini, Ririn dan Aldi dikatakan Riri sudah memiliki kesepakatan dan akan diselesaikan secara terpisah.

“Itu sudah ada kesepakatan bersama ,tentu memerlukan langkah hukum lagi,” pungkasnya.

Populer video

Berita lainnya

Final Project Duet Dangdut Rowman Ungu Gaet Kiki Aprilia Biduan Dangdut Viral Dari Pati

Final Project Duet Dangdut Rowman Ungu Gaet Kiki Aprilia Biduan

Harry Kane Pecahkan Rekor Haaland di Bundesliga

Harry Kane Pecahkan Rekor Haaland di Bundesliga

Mengenal Lebih Dekat Kampus Keguruan, Menyongsong Masa Depan Pendidikan

Mengenal Lebih Dekat Kampus Keguruan, Menyongsong Masa Depan Pendidikan

Persiapan Penting Sebelum Bepergian Jauh dengan Sepeda Motor

Persiapan Penting Sebelum Bepergian Jauh dengan Sepeda Motor

Indonesia Darurat Judi Online: Masalah Besar yang Mendesak

Indonesia Darurat Judi Online: Masalah Besar yang Mendesak

Pertemuan Elite Golkar di Hambalang Terungkap

Pertemuan Elite Golkar di Hambalang Terungkap

Gugup Menghadapi Wawancara Kerja? Ini yang Perlu Dilakukan

Gugup Menghadapi Wawancara Kerja? Ini yang Perlu Dilakukan

Cara Memahami dan Menghadapi Kompetitor dalam Membangun Bisnis

Cara Memahami dan Menghadapi Kompetitor dalam Membangun Bisnis

Ini 7 Makanan yang Wajib Disimpan di Kulkas untuk Kesegaran dan Keamanan Maksimal

Ini 7 Makanan yang Wajib Disimpan di Kulkas untuk Kesegaran

Faradhilah Hehanusa Raih Emas di Cabor Selam PON XXI

Faradhilah Hehanusa Raih Emas di Cabor Selam PON XXI

Final Project Duet Dangdut Rowman Ungu Gaet Kiki Aprilia Biduan Dangdut Viral Dari Pati

Final Project Duet Dangdut Rowman Ungu Gaet Kiki Aprilia Biduan

Harry Kane Pecahkan Rekor Haaland di Bundesliga

Harry Kane Pecahkan Rekor Haaland di Bundesliga

Mengenal Lebih Dekat Kampus Keguruan, Menyongsong Masa Depan Pendidikan

Mengenal Lebih Dekat Kampus Keguruan, Menyongsong Masa Depan Pendidikan

Persiapan Penting Sebelum Bepergian Jauh dengan Sepeda Motor

Persiapan Penting Sebelum Bepergian Jauh dengan Sepeda Motor

Indonesia Darurat Judi Online: Masalah Besar yang Mendesak

Indonesia Darurat Judi Online: Masalah Besar yang Mendesak

Pertemuan Elite Golkar di Hambalang Terungkap

Pertemuan Elite Golkar di Hambalang Terungkap

Gugup Menghadapi Wawancara Kerja? Ini yang Perlu Dilakukan

Gugup Menghadapi Wawancara Kerja? Ini yang Perlu Dilakukan

Cara Memahami dan Menghadapi Kompetitor dalam Membangun Bisnis

Cara Memahami dan Menghadapi Kompetitor dalam Membangun Bisnis

Ini 7 Makanan yang Wajib Disimpan di Kulkas untuk Kesegaran dan Keamanan Maksimal

Ini 7 Makanan yang Wajib Disimpan di Kulkas untuk Kesegaran

Faradhilah Hehanusa Raih Emas di Cabor Selam PON XXI

Faradhilah Hehanusa Raih Emas di Cabor Selam PON XXI

Final Project Duet Dangdut Rowman Ungu Gaet Kiki Aprilia Biduan Dangdut Viral Dari Pati

Final Project Duet Dangdut Rowman Ungu Gaet Kiki Aprilia Biduan

Harry Kane Pecahkan Rekor Haaland di Bundesliga

Harry Kane Pecahkan Rekor Haaland di Bundesliga