Jerinx SID Berharap Tak Ditahan Setelah Kasusnya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Dok.Celebrithink

Berkas kasus perkara kasus dugaan pengancaman dan kekerasan yang dilakukan Jerinx SID pada Adam Deni akhirnya dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Penyidik pun akhirnya menyerahkan Jerinx.

Saat datang ke Kejari Jakpus, pemilik nama lengkap I Gede Ari Astina datang ditemani istri Nora Alexandra dan kuasa hukumnya, Sugeng Teguh Susanto.

Sebagai tersangka, penabuh drum SID itu mengaku siap menjalani pemeriksaan tahap dua. Tapi dia juga berharap agar tak ditahan.

“Kami berharap tidak (ditahan),” ucap Sugeng Teguh Susanto di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12).

Jerinx bakal tetap mengikuti peraturan jika akhirnya pihak kejaksaan menahan dirinya. Dia akan kooperatif mengikuti hukum yang berlaku.

“Tapi kami akan mengikuti proses hukum,” kata Sugeng.

“Saya hadir sebagai bentuk sikap kooperatif saya untuk menjalani tahap kedua,” kata Jerinx SID menimpali.

Seperti diberitakan, konflik awal antara Jerinx dengan Adam Deni tatkala Deni meminta bukti kepada Jerinx atas pernyataannya soal endosement Covid-19. Bukannya memberi bukti, Jerinx malah mengancam Adam Deni dengan menginjak kepala Deni di aspal.

Setelah itu, Adam Deni memutuskan melaporkannya ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman dan kekerasan. Setelah diproses, akhirnya Jerinx ditetapkan jadi tersangka.

Populer video

Berita lainnya