Cynthiara Alona Berharap Bebas Atas Kasus Prostitusi

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Foto: IG: @queenalona_sexyangel

Cynthiara Alona kembali menjalani sidang perkara dugaan prostitusi anak dibawah umur bersama Abdul Azis dan DA. Hakim Darmawan yang merupakan kuasa hukum Abdul Azis mengatakan kalau seharusnya perkara kliennya itu sudah diputus majelis hakim.

“Saat membacakan pledoi, Alona minta dibebaskan. Itu kan tidak mungkin,” ucap Halim Darmawan saat dihubungi awak media, Rabu (24/11).

Cynthiara Alona sendiri dikatakan Halim Darmawan hingga kini merasa tidak bersalah terkait perkara tersebut hingga minta dibebaskan dari jerat hukuman.

“Kalau nggak bersalah dan terlibat, untuk apa dia (Cynthiara Alona) memerintahkan Abdul Aziz mempertahankan delapan ABG di hotel itu, itu jelas terbukti bersalah,” katanya.

Sidang putusan sendiri rencananya akan digelar 1 Desember 2021. Cynthuara Alona pun berharap bisa bebas atas tuduhan yang dialamatkan pada dirinya.

“Intinya, dia (Cynthiara Alona) minta bebas,” tutup Halim Darmawan.

Seperti diberitakan, polisi menggrebek Hotel Alona di kawasan Kreo, Tangerang Selatan, pada 16 Maret 2021, terkait prostitusi online anak dibawah umur. Hotel itu diketahui milik Cynthiara Alona. Cynthiara Alona bersama Abdul Azis dan DA dituntut jaksa hukuman 6 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah.

Populer video

Berita lainnya