Pesinetron Kenang Mirdad rupanya juga tengah memperjuangkan hak asuh anak-anaknya dalam perceraiannya dengan Tyna Kanna. Hal tersebut disampaikan Zikri Muhammad Luthfi, kuasa hukum Kenang Mirdad.
“Klien kami terus memperjuangkan hak asuh anak,” ucap Zikri Muhammad Luthfi saat dihubungi lewat sambungan telepon, Selasa (9/11).
Untuk itu, Kenang Mirdad mengajukan gugatan rekonvensi atau gugatan balik atas gugatan cerai Tyna Kanna. Dalam gugatannya, dia ingin agar hak asuh anak jatuh pada dirinya.
Namun, Kenang Mirdad menyadari bahwa dalam undang-undang perkawinan diatur bahwa anak yang belum dewasa, hak pengasuhannya akan diberikan ke ibunya jika terjadi perceraian.
“Bagaimanapun klien kami (Kenang Mirdad) menyayangi anak-anak dan punya hak untuk mengasuhnya,” tutup Zikri Muhammad Luthfi.