Artis Jeff Smith akhirnya di vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat 5 bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba. Dia dinyatakan bersalah karena terbukti menggunakan narkoba.
“Menetapkan Jeff Smith terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi diri sendiri,” ucap ketua majelis hakim di ruang sidang, Rabu (8/9).
“Menetapkan masa penetapan dan penahanan terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang disampaikan,” kata hakim melanjutkan.
Dalam persidangan putusan yang digelar secara virtual itu, Areistiani ibunda Jeff Smith dan Aisyah Aqilah sang kekasih yang turut hadir dalam persidangan tak bisa menahan rasa sedih. Setelah vonis dibacakan, Aisyah Aqilah terlihat menitikan air mata dan Areistiani tampak menenangkan kekasih putranya itu.
Meski begitu, putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menginginkan Jeff Smit mendapat hukuman enam bulan penjara dan atau enam bulan rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba.