Ferry Irawan mengabulkan keinginan istrinya, Anggia Novita yang menginginkan mengakhiri rumah tangga dengan melakukan gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Meski sidang ditunda karena penggugat tak hadir, Ferry Irawan memutuskan menjatuhkan talak tiga pada istrinya.
Hal tersebut dilakukan karena memang istrinya yang menginginkan perceraian. Makanya, karena tak mau berlama-lama menjalani proses persidangan, pria berusia 44 tahun itu memutuskan membacakan talak tiga, apalagi kondisinya sedang dalam masa pemulihan.
“Iya, sebenarnya sangat, sangat mengganggu. Makanya saya sebelumnya ini juga ke dokter tuh disuntik untuk mencegah, jangan sampai saya ada apa-apa,” ucapnya usai sidang, Kamis (26/8).
Meski begitu, Ferry Irawan tetap menutup mulutnya rapat-rapat perihal permasalahan yang terjadi antara dirinya dengan sang istri hingga akhirnya perceraian yang harus dipilih.
“Ya kalau masalahnya hanya saya dan Allah yang tahu, saya tidak akan pernah sampai kapanpun membeberkan, menceritakan, atau mengungapkan apa yang terjadi di rumah tangga saya baik itu aib atau kejelekan” kata Ferry Irawan.
Ferry Irawan memastikan jika perceraian yang terjadi antara dirinya dengan Anggia Novita bukan disebabkan oleh hadirnya orang ketiga.
“Alhamdulillah nggak ada (orang ketiga),” pungkasnya.