Dituntut 6 Bulan Penjara, Jennifer Jill Ajukan Pledoi

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Foto: IG: @jennifer_ipel

Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba, Jennifer Jill dinyatakan bersalah dan dituntut jaksa dengan hukuman penjara enam bulan dan juga rehabilitasi rawat inap di Balai Besar Rehabilitasi Lido, Jawa Barat.

Terkait hal tersebut, Sahala Siahaan yang merupakan kuasa hukum Jennifer Jill, menyebutkan jika istri pemain sinetron dan film Ajun Perwira itu wajib menjalani rehabilitasi setelah menyalahgunakan narkoba.

“Kejaksaan sepakat saudara JJ (Jennifer Jill) dilakukan rehab. Pemakai narkoba itu sebaiknya direhabilitasi,” ucap Sahala Siahaan usai sidang sidang tuntutan Jennifer Jill di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/7).

Pada sidang selanjutnya, rencananya Jennifer Jill akan membacakan pledoi atau nota pembelaan yang akan digelar pada 2 Agustus 2021.

“Di nota pembelaan, kami akan memperjuangkan supaya dilakukan rehabilitasi,” kata Sahala Siahaan.

Rehabilitas dikatakan Sahala Siahaan adalah hak keadilan yang harus didapatkan kliennya sebagai pengguna narkoba jenis sabu.

“Bukan masalah ditahan, tapi Jennifer Jill mendapatkan keadilan, yaitu rehabilitasi,” jelas Sahala Siahaan.

Populer video

Berita lainnya