Pengacara Sebut Jennifer Jill Lupa Simpan Narkoba di Lemari

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Foto: IG: @jennifer_ipel

Sidang kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Jennifer Jill kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan agenda saksi. Sebanyak 4 orang saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang merupakan anggota kepolisian yang mengamankan terdakwa.

Dalam persidangan tersebut, terungkap kalau Jennifer Jill lupa kalau dirinya menyimpan narkoba jenis sabu di lemari. Hal tersebut disampaikan salah seorang saksi saat persidangan.

“Kami tanyakan kalau sudah enggak dipakai lagu kenapa gak dibuang katanya lupa,” ucap salah seorang anggota polisi saat ditanya hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, (18/5).

Hal itupun diamini oleh tim kuasa hukum istri Ajun Perwira itu. Dahulu, Jennifer Jill sempat mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan lupa kalau sisanya disimpan di dalam lemari.

“Tidak ada niatnya nyimpan, orang yang pernah memakai, suatu waktu bisa lupa dengan apa yang dimiliki. Kita juga normal kan suka lupa naro barang. Jadi tidak ada niat untuk menyimpan,” kata Sahalah Siahaan, kuasa hukum Jennifer Jill.

Dengan bukti yang ditemukan polisi, tim kuasa hukum Jennifer Jill berharap agar kliennya bisa direhabilitasi karena mengacu dalam undang-undang yang berlaku dan barang bukti yang kurang dari satu gram.

“Yaa, dan barang buktinya 0,39 kok. Dan sesuai pertaruan Mahkamah agung, di bawah satu gram itu dilakukan rehab. 0,39, jadi bukan barang baru. Itu sisa barang yang begitu lama. Dia mungkin lupa, dan dia selaku penyalahguna kok,” pungkasnya.

Populer video

Berita lainnya