Atalarik Syah Minta Tsania Marwa Ikhlas Pada Putusan Hakim

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Foto: IG: @ariksyah

Attalarik Syah bersyukur dengan putusan yang dikeluarkan Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibinong terkait harta gono-gini yang digugat mantan istrinya, Tsania Marwa. Dengan putusan yang sudah dikeluarkan, lelaki berusia 47 tahun itu berharap agar mantan istrinta bisa menerima hasil dari persidangan.

“Mudah-mudahan dia bisa terima ini, dia juga tahu itu, selebihnya saya ikhlaskan apa yang dia rasakan dan dia bawa,” ucap Atalarik Syach, ditemui di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Senin (5/4).

“Saya mohon pada penggugat (Tsania Marwa) juga bisa mengikhlaskan apa yang terjadi dan yang sudah diputuskan oleh pengadilan,” kata Atalarik Syach menambahkan.

Sidang harta yang dituntut mantan istrinya itu terbilang lama dan banyak menguras waktu dan tenaga. Makanya, dia sangat bersyukur lantaran sudah selesai dan puas akan hasilnya.

“Saya bahagia, saya bisa tenang ya, nggak lain demi keutuhan keluarga saya bersama anak-anak. Ini boleh dibilang persidangan terlama loh, ini persis satu tahun, karena pandemi juga. Jadi saya nggak mau sampai dibilang, ‘lama banget kasus loh’ gitu,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, Majelis hakim Pengadilan Agama Cibinong pada 31 Maret 2021 menjatuhkan putusan bahwa harta bersama Atalarik Syach dan Tsania Marwa adalah sebuah mobil mewah dan satu set meja makan. Sementara tuntutan Marwa yang meminta rumah ruko dan harta bergerak lainnya yang ditaksir mencapi total Rp 5,5 miliar ditolak pengadilan.

Populer video

Berita lainnya