Dalam waktu dekat, polisi berencana melakukan gelar perkara kasus video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes alias Nobu dalam waktu dekat. Hal itu akan dilaksanakan usai wanita yang akrab disapa Gisel itu diperiksa pada 8 Januari 2021 mendatang.
“Masih menunggu saudari GA (bagaimana status keduanya) nanti masih pemeriksaan,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat ditemui di kantornya, Selasa (5/1).
Setelah melakukan gelar perkara, barulah polisi akan mengambil sikap untuk menjebloskan Gisel dan Nobu ke dalam jeruji besi atau tidak.
“Hasilnya GA dan MYD seperti apa nanti di gelar perkara. Apakah akan ditahan atau tidak,” katanya.
Seperti diketahui, setelah diperiksa selama kurang lebih 12 jam, Nobu dilepaskan polisi dan hanya dikenakan wajib lapor meski statusnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan Gisel sendiri yang seharusnya diperiksa di hari yang sama mangkir dengan alasan menjemput Gempita, anaknya ke bandara Soekarno Hatta usai pulang berlibur bersama ayahnya, Gading Marten.
“Kemarin kita sudah sampaikan juga bahwa saudari GA melalui kuasa hukumnya menyerahkan surat kepada penyidik untuk bisa diundur pemeriksaannya hari Jumat,” jelas Yusri Yunus.
“Kami sudah konfirmasi ke kuasa hukum insyaallah hari Jumat nanti bisa hadir (Gisel) sekitar pukul 10 pagi,” pungkasnya.