Terbukti Mengkonsumsi Ganja, Dwi Sasono Diganjar 6 Bulan Rehabilitasi

foto: ig: dwisasono

Sidang kasus narkoba atas terdakwa artis Dwi Sasono akhirnya memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan kalau aktor berusia 40 tahun itu bersalah menyalahgunakan narkotika jenis ganja untuk dirinya sendiri.

“Menyatakan terdakwa Dwi Sasono telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan satu bagi diri sendiri,” ucap Hakim Suharno di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/10).

Vonis yang dijatuhkan majelis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang ingin mengganjarnya dengan 9 bulan rehabilitasi.

“Memerintahkan terdakwa Dwi Sasono untuk menjalani hukuman dari panti rehabilitasi,” kata Hakim Suharno.

Dwi Sasono pun menerima putusan tersebut dengan lapang dada. “Saya terima putusannya Yang Mulia,” kata Dwi Sasono lewat virtual.

Pihak JPU yang menginginkan Dwi Sasono menjalani rehabilitasi selama 9 bulan masih pikir-pikir dalam menanggapi putusan hakim.

Seperti diketahui, Dwi Sasono ditangkap di rumahnya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada 26 Mei 2020. Saat ditangkap, polisi mengamankan narkotika jenis ganja seberat bruto 15,6 gram dan netto 4,7292 gram dari tangan Dwi Sasono.

Populer video

Berita lainnya

Fadli Zon: Tak Ada Eskalator maupun Eskavator di Borobudur

Fadli Zon: Tak Ada Eskalator maupun Eskavator di Borobudur

Perhatikan Kesalahan yang Sering Dilakukan saat Berolahraga

Perhatikan Kesalahan yang Sering Dilakukan saat Berolahraga

Ernie Zakri dan Anggi Marito: Kolaborasi tentang Cinta Tak Terbalas

Ernie Zakri dan Anggi Marito: Kolaborasi tentang Cinta Tak Terbalas

Potensi Gempa Megathrust Selatan Jawa, Mitigasi Adalah Kunci

Potensi Gempa Megathrust Selatan Jawa, Mitigasi Adalah Kunci

Ini 7 Jenis Makanan Terbaik yang Bikin Otak Encer Setiap Hari

Ini 7 Jenis Makanan Terbaik yang Bikin Otak Encer Setiap

Yuk Kenali Jenis-Jenis Minyak Esensial

Yuk Kenali Jenis-Jenis Minyak Esensial

Polisi Pemalang Dipecat akibat Kasus Penipuan Bintara Polri

Polisi Pemalang Dipecat akibat Kasus Penipuan Bintara Polri

Cerita Parto Patrio saat Berikan Uang ke Amanda Caesa: Ini Kebanyakan

Cerita Parto Patrio saat Berikan Uang ke Amanda Caesa: Ini

Simak Tips Menjadi Suami Idaman

Simak Tips Menjadi Suami Idaman

Dipha Barus Rilis Single ‘Rima Raga’ Kolaborasi Kunto Aji Dan The Adams

Dipha Barus Rilis Single ‘Rima Raga’ Kolaborasi Kunto Aji Dan

Fadli Zon: Tak Ada Eskalator maupun Eskavator di Borobudur

Fadli Zon: Tak Ada Eskalator maupun Eskavator di Borobudur

Perhatikan Kesalahan yang Sering Dilakukan saat Berolahraga

Perhatikan Kesalahan yang Sering Dilakukan saat Berolahraga

Ernie Zakri dan Anggi Marito: Kolaborasi tentang Cinta Tak Terbalas

Ernie Zakri dan Anggi Marito: Kolaborasi tentang Cinta Tak Terbalas

Potensi Gempa Megathrust Selatan Jawa, Mitigasi Adalah Kunci

Potensi Gempa Megathrust Selatan Jawa, Mitigasi Adalah Kunci

Ini 7 Jenis Makanan Terbaik yang Bikin Otak Encer Setiap Hari

Ini 7 Jenis Makanan Terbaik yang Bikin Otak Encer Setiap

Yuk Kenali Jenis-Jenis Minyak Esensial

Yuk Kenali Jenis-Jenis Minyak Esensial

Polisi Pemalang Dipecat akibat Kasus Penipuan Bintara Polri

Polisi Pemalang Dipecat akibat Kasus Penipuan Bintara Polri

Cerita Parto Patrio saat Berikan Uang ke Amanda Caesa: Ini Kebanyakan

Cerita Parto Patrio saat Berikan Uang ke Amanda Caesa: Ini

Simak Tips Menjadi Suami Idaman

Simak Tips Menjadi Suami Idaman

Dipha Barus Rilis Single ‘Rima Raga’ Kolaborasi Kunto Aji Dan The Adams

Dipha Barus Rilis Single ‘Rima Raga’ Kolaborasi Kunto Aji Dan

Fadli Zon: Tak Ada Eskalator maupun Eskavator di Borobudur

Fadli Zon: Tak Ada Eskalator maupun Eskavator di Borobudur

Perhatikan Kesalahan yang Sering Dilakukan saat Berolahraga

Perhatikan Kesalahan yang Sering Dilakukan saat Berolahraga