Vicky Prasetyo Ajukan Penangguhan Penahanan

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Foto: Instagram @vickyprasetyo777

Kasus sidang pencemaran nama baik atas tersangka Vicky Prasetyo kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda sidang kali adalah pembacaan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Saksi dari jaksa, dua orang anak wartawan,” ucap Ramdan Alamsyah kuasa hukum Vicky Prasetyo saat dihubungi lewat sambungan telepon, Rabu (16/9).

Pada sidang hari ini, para tim kuasa hukum Vicky Prasetyo juga mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya. Mereka berharap agar majelis hakim bisa mengabulkannya.

“Insya Allah, mudah-mudahan. Jadi kemarin sebelum sidang ditutup, hakim panggil saya sama jaksa kan ke depan. Nah, di depan itu hakim bertanya ke kita, ‘kuasa hukum, untuk pengajuan penangguhan tahanannya bagaimana? Masih mau dilanjutkan atau tidak?’, saya bilang ‘Iya Pak Hakim, saya mau melanjutkan’, ‘Kamu siapkan lagi untuk jaminannya dari orangtua’, ‘Oke Pak Hakim, saya lampirkan sekarang’. “Jangan, besok’. Maksudnya besok itu minggu ini.” kata Ramdan Alamsyah.

Sebelumnya, mereka mengatakan memang sengaja merahasiakan kalau sedang mengajukan penangguhan penahanan atas kliennya.

“Akhirnya saya hari Senin sudah masukkan semua dokumennya dan sama jaksa juga sudah dikasih tahu, ‘Pak Jaksa, Senin saya pengin tangguhkan nih penahanannya Vicky’. Sudah, di sidang kemarin, tapi memang sengaja enggak saya publish,” pungkasnya.

Seperti yang diketahui, Vicky Prasetyo ditahan atas kasus pencemaran nama baik yang melibatkan mantan istrinya, Angel Lelga. Saat itu, Vicky menggrebek rumah Angel dengan membawa beberapa wartawan.

Tak terima, Angel Lelga akhirnya melaporkan mantan suaminya itu ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik. Hingga kini kasus tersebut masih bergulir di meja hijau.

Populer video

Berita lainnya