Untuk kali ke dua, penyanyi Reza Artamevia kembali ditangkap polisi pada Jumat (4/9), karna kepemilikan narkoba jenis sabu. Mantan istri mendiang Adjie Masaid itu ditangkap di salah satu restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, sekira pukul 16.00 saat menunggu dan menerima pesanan sabu dari F yang kini masih diburu polisi.
Reza membeli sabu tersebut seharga Rp 1,2 juta. Sabu tersebut ditemukan si tasnya dengan berat 0,782 gram. Reza mengaku pada polisi baru sekira 4 bulan terakhir menggunakan sabu.
“Pengakuannya, RA ini baru 4 bulan terakhir mengonsumsi sabu. Alasannya karena selama pandemi Covid-19, ia berada di rumah terus dan ada suatu kebosanan,” ucap Kombes Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya saat preskon, Minggu (6/9).
Pihak kepolisian hingga kini masih mendalami motif sesungguhnya dari Reza mengkonsumsi sabu. Saat ditangkap, Reza sedang bersama dua temannya, dan statusnya hingga kini masih sebagai saksi.
“Dari pemeriksaan urine, RA ini positif ampetamin atau sabu sementara dua rekannya negatif,” tutup Yusri.