Dewi Soekarno Dirikan Partai Politik Baru
celebrithink.com – Ratna Sari Dewi Soekarno, istri ketiga Presiden Pertama RI Soekarno, mengumumkan pembentukan partai politik di Jepang. Partai ini berfokus pada perlindungan hewan, terutama anjing dan kucing. Untuk mewujudkan tujuannya, Dewi Soekarno memutuskan melepas status Warga Negara Indonesia (WNI). Langkah ini diambil agar ia dapat mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam pemilihan musim panas mendatang.
Misi Dewi Soekarno dalam Politik
Dewi Soekarno menegaskan bahwa partainya akan membawa pendekatan berbeda dalam dunia politik Jepang. Ia ingin menciptakan masyarakat di mana manusia, anjing, dan kucing dapat hidup berdampingan dengan harmonis. “Saya akan mengimbau masyarakat untuk memikirkan kebahagiaan sejati dan kekayaan spiritual dari semangat mencintai anjing dan kucing,” ujar Dewi Soekarno dalam konferensi pers yang dikutip dari NHK News, Minggu (16/2).
Makna di Balik Nama Partai Baru
Partai yang didirikannya diberi nama 12 Heiwa To, yang berarti Partai Perdamaian 12. Angka 12 dalam bahasa Jepang diucapkan wan-nyan, yang merupakan gabungan suara anjing yang menggonggong dan kucing yang menangis. Nama ini dipilih untuk mencerminkan komitmen partai dalam melindungi hewan serta menciptakan perdamaian antara manusia dan satwa.
Dewi Soekarno dan Status Kewarganegaraan
Dewi Soekarno telah berstatus WNI selama 63 tahun sejak menikah dengan Presiden Soekarno pada 1962. Namun, status ini membuatnya tidak memiliki hak pilih di Jepang. Dengan melepas kewarganegaraan Indonesia, ia kini bisa lebih aktif dalam dunia politik Jepang dan memperjuangkan hak-hak hewan melalui partainya.
Dampak dan Harapan ke Depan
Pembentukan partai ini menunjukkan komitmen Dewi Soekarno dalam memperjuangkan hak-hak hewan. Langkahnya juga bisa menginspirasi lebih banyak orang untuk lebih peduli terhadap kesejahteraan satwa. Apakah partai ini akan mendapatkan dukungan luas? Pemilihan mendatang akan menjadi penentu langkah selanjutnya bagi Dewi Soekarno dan perjuangannya.