Celebrithink.com – Kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) oleh PT Pertamina kembali mencuat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok, mantan Komisaris Utama Pertamina, sebagai saksi dalam kasus ini. Pemeriksaan Ahok menjadi bagian dari upaya KPK untuk mengusut potensi kerugian negara yang mencapai angka fantastis.
Potensi Kerugian Negara Rp 5,4 Triliun
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa KPK mendalami potensi kerugian negara sebesar USD 337 juta atau sekitar Rp 5,4 triliun. Kerugian ini diduga berasal dari kontrak-kontrak LNG Pertamina pada tahun 2020. Selain itu, KPK juga mendalami peran Dewan Komisaris (Dekom) yang meminta direksi untuk meninjau enam kontrak LNG tersebut.
Pemeriksaan Dugaan Korupsi Ahok dan Enam Saksi Lainnya
Ahok diperiksa oleh KPK pada Kamis (9/1/2025) selama sekitar satu jam. Dalam keterangannya, Ahok menyebut pemeriksaan ini sebagai upaya untuk mengonfirmasi pernyataan sebelumnya. Selain Ahok, KPK juga memeriksa enam saksi lain yang berperan dalam pengadaan LNG:
- Sulistia – Sekretaris Direktur Gas Pertamina tahun 2012, terkait dugaan pemalsuan risalah rapat direksi.
- Chrisna Damayanto – Direktur Pengolahan Pertamina 2012-2014, terkait rencana kebutuhan LNG untuk kilang.
- Ellya Susilawati – Manager Korporat Strategis, terkait aturan mekanisme pembelian LNG.
- Edwin Irwanto Widjaja – Business Development Manager, terkait kajian pengadaan LNG yang tidak disampaikan ke Direktorat PIMR.
- Dody Setiawan – VP Treasury, terkait transaksi penjualan LNG.
- Nanang Untung – SVP Gas Pertamina, terkait rencana proses pembelian LNG tahun 2012.
Kasus Tersangka Sebelumnya
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Karen Agustiawan, mantan Direktur Utama Pertamina, sebagai tersangka dalam kasus serupa. Karen divonis 9 tahun penjara dan didenda Rp 500 juta. Namun, hakim memutuskan bahwa uang pengganti kerugian negara sebesar USD 113 juta menjadi tanggung jawab perusahaan asal Amerika Serikat, Corpus Christi Liquefaction LLC.
Pengembangan Kasus
KPK memastikan kasus ini masih terus dikembangkan. Bahkan, tersangka baru telah ditetapkan. Langkah ini menunjukkan komitmen KPK dalam mengusut kasus yang merugikan negara secara signifikan.
Perspektif Baru
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya negara. Peran dewan komisaris dan direksi perusahaan BUMN harus diperkuat agar potensi kerugian negara dapat diminimalkan. Langkah hukum yang tegas juga diharapkan mampu memberikan efek jera.