Sistem Tilang Potong Poin Pelanggaran Berlaku Tahun Ini

by Kumparan

Celebrithink.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri siap menerapkan sistem poin pelanggaran lalu lintas di awal 2025. Sistem ini bertujuan meningkatkan kesadaran berkendara dan menertibkan pelanggaran di jalan.

Apa Itu Sistem Poin Pelanggaran?

Sistem poin pelanggaran mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penertiban dan Penandaan SIM (Surat Izin Mengemudi). Setiap pengemudi akan memiliki 12 poin awal, yang akan dikurangi sesuai dengan tingkat pelanggaran.

Jika poin habis, pengemudi bisa kehilangan hak memiliki SIM. Aturan ini juga berlaku untuk pengemudi yang terlibat kecelakaan lalu lintas.

Jenis Pelanggaran dan Besaran Poin Pelanggaran

Berdasarkan aturan, pelanggaran terbagi dalam tiga kategori:

  1. 5 Poin
    • Tidak memiliki SIM.
    • Menerobos perlintasan kereta api.
    • Balapan liar.
  2. 3 Poin
    • Tidak membawa STNK.
    • Tidak memasang pelat nomor kendaraan.
    • Memakai aksesoris yang mengganggu keselamatan.
  3. 1 Poin
    • Mengabaikan rambu lalu lintas atau marka jalan.
    • Tidak mematuhi isyarat petugas.

Poin Kecelakaan dan Sanksinya

Kecelakaan lalu lintas memiliki poin yang lebih besar dibandingkan pelanggaran biasa. Berikut rinciannya:

  • 5 Poin: Kecelakaan dengan korban luka ringan atau berpotensi membahayakan nyawa orang lain.
  • 10 Poin: Pengemudi yang menyebabkan kecelakaan dengan korban luka ringan namun tidak berhenti memberikan pertolongan.
  • 12 Poin: Kecelakaan fatal yang mengakibatkan korban luka berat atau meninggal dunia.

Langkah Awal Penerapan Sistem

Menurut Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suganan, sistem ini akan mulai diberlakukan pada Januari 2025. Data perilaku pengemudi akan tercatat dalam Traffic Activity Report.

Sistem ini bukan hanya untuk memberikan sanksi, tetapi juga untuk mendorong pengendara lebih disiplin. Semakin sedikit pelanggaran, semakin aman berkendara.

Pentingnya Edukasi di Jalan

Selain pemberlakuan sistem ini, penting bagi masyarakat untuk lebih memahami aturan lalu lintas sejak dini. Sosialisasi yang masif, terutama di lingkungan sekolah dan komunitas, bisa menjadi langkah awal mencegah pelanggaran.

Dengan edukasi yang baik, pelanggaran bisa ditekan. Sistem poin ini akan lebih efektif jika didukung oleh kesadaran masyarakat.

Populer video

Berita lainnya