Brigjen Alexander Sabar Jadi Plt Dirjen Pengawasan Digital

Pict by Instagram

Brigjen Alexander Sabar resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Tugas utamanya adalah menangani kejahatan digital yang semakin kompleks, seperti pencurian data, penyebaran konten ilegal, dan judi online. Kolaborasi antara Komdigi dan lembaga penegak hukum sangat diperlukan untuk merespons ancaman digital yang terus berkembang.

Menkomdigi, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa penunjukan ini sangat penting untuk menanggulangi ancaman digital yang semakin merugikan masyarakat, terutama terkait dengan judi online. Dia menekankan pentingnya kerjasama dalam menghadapi tantangan ini, yang memerlukan respon cepat dan tepat dari pihak berwenang. Kejahatan digital saat ini semakin canggih, sehingga peran Alexander sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital sangat krusial.

Sebelum penunjukan ini, Alexander Sabar menjabat sebagai Pati Bareskrim Polri dan Direktur Intelijen Deputi Bidang Pemberantasan di Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia memiliki pengalaman luas dalam penegakan hukum dan pengawasan dunia maya. Keahliannya mencakup investigasi dan forensik digital, yang mendukung kemampuannya dalam menangani kasus-kasus kejahatan digital.

Alexander juga telah mengikuti berbagai pelatihan internasional untuk memperdalam keterampilannya. Di antaranya adalah pelatihan Computer Investigation and Forensics dari Interpol Amerika Serikat dan The VFC Method Training yang diselenggarakan oleh Cyber Crimes Investigation Center. Ia juga pernah mengikuti workshop Interpol mengenai forensik komputer untuk wilayah Asia dan Pasifik.

Penugasan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Komdigi. Regulasi ini mencerminkan upaya pemerintah dalam merespons dinamika dan tantangan era transformasi digital. Pembentukan Direktorat Jenderal baru di Komdigi bertujuan untuk mengawasi dan memberantas kejahatan yang terjadi di ruang digital, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas ilegal seperti judi online.

Menkomdigi berharap dengan penunjukan Alexander, upaya untuk membersihkan tubuh Komdigi dari oknum yang terlibat dalam kasus judi online dapat berjalan lebih cepat. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap keamanan ruang digital di Indonesia. Penunjukan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolri nomor Sprin/3346/XI/KEP/2024 yang terbit pada 18 November 2024.

Penunjukan Alexander sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital adalah langkah besar dalam mengatasi kejahatan digital di Indonesia. Keahlian dan pengalaman yang dimilikinya diharapkan dapat memperkuat upaya penegakan hukum di dunia maya, serta memberikan perlindungan lebih bagi masyarakat dari ancaman digital yang semakin berkembang.

Populer video

Berita lainnya