Ketua DPD PDIP Papua Ditangkap atas Kasus Asusila

by Instagram

Herry Ario Naap, Ketua DPD PDIP Papua sekaligus calon Bupati Biak Numfor, harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap oleh satuan Brimob Polda Papua pada Jumat pagi (22/11). Penangkapan ini berlangsung di kediaman pribadinya dan langsung dilanjutkan dengan penerbangan menuju Polda Papua untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Menurut Kombes Achmad Fauzi, Direskrimum Polda Papua, Herry telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap seorang laki-laki yang masih di bawah umur. Korban berusia 18 tahun dan baru saja lulus SMA, namun diketahui bahwa hubungan antara korban dan tersangka telah terjalin sejak korban masih duduk di kelas 1 SMA.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kasus ini dilaporkan pada 9 November 2024 oleh keluarga korban setelah kejadian terjadi di rumah Herry. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa korban sering mendapatkan bantuan dari tersangka, termasuk untuk kegiatan OSIS di sekolah. Sayangnya, hubungan ini kemudian dimanfaatkan oleh tersangka untuk melakukan tindakan asusila.

Kapolres Biak Numfor, AKBP Ari Trestiawan, melalui Kasat Reskrim Iptu Dr. Tantu Usman, menjelaskan bahwa peristiwa yang melibatkan HAN telah memicu aksi protes dari keluarga korban. Sebelum Herry ditangkap, keluarga korban bahkan sempat menggelar demonstrasi di depan Polres Biak Numfor, mendesak agar kasus ini segera ditindaklanjuti secara tegas.

Kasus ini menjadi sorotan masyarakat, terutama karena melibatkan tokoh politik yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati Biak Numfor. Penangkapan Herry menjadi pengingat bahwa hukum harus ditegakkan tanpa memandang status sosial atau jabatan seseorang. Pihak kepolisian menyatakan akan terus mendalami kasus ini demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Populer video

Berita lainnya