Hamish Daud, aktor yang juga suami dari penyanyi Raisa Andriana, mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa, 5 November 2024. Hamish tidak hadir sendirian, ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Namun, saat keluar dari gedung Reserse Kriminal Umum, Hamish memilih diam tanpa memberikan penjelasan terkait kedatangannya meskipun media terus bertanya.
Dalam keterangan terpisah, Sandy Arifin menyampaikan bahwa kedatangan mereka ke Polda adalah untuk mencari perlindungan hukum bagi Hamish. Ia menjelaskan, kliennya tengah menghadapi dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan pihak lain, yang dinilai telah merugikan reputasi Hamish.
Tak hanya soal pencemaran nama baik, Sandy juga mengungkap bahwa terdapat dugaan penggelapan yang terkait dengan perusahaan yang dimiliki Hamish. Dugaan ini tengah didalami, dan saat ini mereka masih berada pada tahap konsultasi untuk merumuskan konstruksi hukum sebelum laporan resmi diajukan.
Sandy menegaskan, baik dirinya maupun Hamish belum bisa mengungkap banyak detail mengenai kasus ini. “Kami sedang menyusun konstruksi pasal untuk laporan yang akan diajukan. Harapannya, langkah hukum ini bisa melindungi klien kami dari hal-hal yang merugikan,” ucap Sandy, menyiratkan keseriusan dalam menangani kasus ini.
Kedatangan Hamish Daud ke Polda ini menimbulkan banyak spekulasi, terlebih publik penasaran tentang siapa pihak yang diduga mencemarkan nama baiknya serta bentuk penggelapan yang dihadapi perusahaannya.