Sadbor (38), pria yang viral karena joget TikTok, menjadi sorotan saat pertama kali masuk penjara. Pria bernama asli Gunawan ini ditangkap polisi setelah viral diduga mempromosikan judi online melalui live TikTok. Pada 31 Oktober 2024, Polres Sukabumi menetapkan Sadbor sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Polisi menyatakan Sadbor ditangkap karena mempromosikan judi online sambil berjoget di TikTok dan meraup keuntungan besar dari aksinya. Tidak hanya Sadbor, temannya yang berinisial AS (39) juga dijadikan tersangka dalam kasus yang sama.
Saat resmi mengenakan seragam tahanan berwarna oranye, Sadbor menarik perhatian para tahanan lain. Aksi yang tak terduga pun terjadi saat ia berada di penjara Polres Sukabumi. Di hadapan para tahanan, Sadbor memperagakan joget “patuk ayam” khasnya, yang sebelumnya ia lakukan di TikTok.
Joget tersebut dilakukan Sadbor bersama temannya untuk menghibur para tahanan lainnya. Video yang diunggah oleh akun Instagram infojawabarat dan dikutip oleh TribunnewsBogor.com menunjukkan Sadbor masih bersemangat melakukan joget itu meski kini ia berada di balik jeruji.
Namun, ada momen di mana Sadbor terlihat malu dengan tindakannya, beberapa kali ia tertunduk selama berjoget. Video joget Sadbor di dalam penjara ini pun mengundang berbagai reaksi dari netizen. Beberapa di antaranya merasa kasihan, sementara yang lain mendesak agar polisi menangkap bandar judi online yang lebih besar. “Bandarnya dong… Dia hanya rakyat kecil,” tulis seorang netizen. Ada pula yang berharap agar Sadbor mendapatkan pembinaan yang baik selama di tahanan.