Kantor Komunikasi Kepresidenan telah meluncurkan akun Instagram resmi untuk Presiden Republik Indonesia. Akun ini berfungsi sebagai media resmi lembaga kepresidenan, bukan akun pribadi. Nama akun yang baru dibuat adalah @presidenrepublikindonesia.
Pada bio akun, tertulis bahwa ini adalah “Akun resmi Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto.” Akun tersebut saat ini telah memiliki 15.000 pengikut. Foto profil akun menampilkan gambar Prabowo Subianto.
Akun ini telah memposting satu foto pada hari Jumat (25/10). Foto tersebut menampilkan momen pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia. Dalam foto, Prabowo terlihat mengucapkan sumpah jabatan di depan DPR/MPR.
Caption pada foto itu berbunyi, “Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban sebagai Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.” Ia berjanji untuk memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan undang-undang dengan sebaik-baiknya.
Hasan Nasbi, Kepala Presidential Communication Office (PCO), menjelaskan tujuan dari akun ini. Ia menegaskan bahwa akun tersebut disiapkan sebagai media resmi lembaga kepresidenan. “Akun ini kita siapkan. Tapi sejauh ini masih standby dulu,” ujar Hasan.
Lebih lanjut, Hasan menekankan bahwa ini bukan akun pribadi Prabowo Subianto. Ia memastikan bahwa akun tersebut akan digunakan untuk tujuan resmi dan komunikasi publik. Akun ini diharapkan bisa memperkuat hubungan antara presiden dan masyarakat.
Dengan adanya akun ini, masyarakat diharapkan bisa mendapatkan informasi resmi terkait kegiatan dan kebijakan Presiden. Akun Instagram ini juga menjadi salah satu sarana untuk mendekatkan presiden dengan rakyat.
Dengan demikian, peluncuran akun Instagram resmi Presiden merupakan langkah positif dalam meningkatkan transparansi dan akses informasi. Masyarakat bisa mengikuti perkembangan terbaru dari kepemimpinan Prabowo Subianto melalui platform media sosial ini.