Pratiwi Noviyanthi, Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan, menemukan delapan aliran dana mencurigakan dari rekening M Agus Salim, korban penyiraman air keras. Kuasa hukumnya, Garry Julian, mengungkapkan bahwa terdapat transaksi yang dilakukan Agus Salim ke beberapa rekening keluarganya. Tercatat, ada lima transaksi ke rekening istrinya, dua ke rekening saudara ipar, dan satu ke rekening kakaknya. Transaksi ini terjadi mulai 27 September 2024.
Total aliran dana tersebut mencapai Rp 249,5 juta ke rekening istri Agus, Rp 95,8 juta ke rekening saudara ipar, dan Rp 50 juta ke rekening kakaknya. Noviyanthi dan Garry meminta pertanggungjawaban mengenai penggunaan dana ini. Hal ini penting karena Agus sedang menjalani pengobatan di rumah sakit dengan bantuan BPJS. Uang yang masuk ke rekening Agus merupakan hasil penggalangan dana yang diumumkan melalui kanal YouTube Denny Sumargo.
Dalam mediasi dengan keluarga Agus, mereka menyatakan bahwa donasi tersebut dibagikan untuk memudahkan akses dana. Namun, pengakuan mengenai aliran dana ke rekening saudara ipar Agus membuat Noviyanthi terkejut. Keluarga Agus menyebutkan bahwa dana Rp 90 juta dipakai untuk membayar utang rumah, yang mengherankan Noviyanthi.
Keluarga Agus awalnya meminta Noviyanthi untuk menyelenggarakan penggalangan dana. Penggalangan ini diumumkan di Instagram dan YouTube, mengajak orang untuk berdonasi ke rekening yayasan. Agus pun hadir sebagai narasumber dalam kanal YouTube tersebut. Total dana yang terkumpul mencapai Rp 1,4 miliar. Namun, Agus dituduh tidak amanah dalam menggunakan uang tersebut.
Kini, kisruh terkait uang donasi berujung pada jalur hukum. Agus melaporkan Noviyanthi ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik. Agus menjelaskan bahwa setelah mengalami penyiraman air keras, ia mengalami kebutaan dan memerlukan biaya besar untuk pengobatan. Ia juga mendapatkan sumbangan dari podcast yang diumumkan oleh Noviyanthi.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dari Polda Metro Jaya mengatakan bahwa Agus merasa terancam dan dituduh tidak amanah terkait dana donasi yang ia terima. Saat ini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Noviyanthi tetap mengklaim bahwa dana donasi yang terkumpul masih utuh dan harus dikembalikan ke yayasan. Kisruh ini menjadi perhatian publik, menyoroti pentingnya transparansi dalam penggalangan dana.