Kasus donasi yang melibatkan Agus Salim, korban penyiraman air keras, kini memasuki babak baru. Agus, didampingi pengacaranya, Farhat Abbas, resmi melaporkan YouTuber Pratiwi Noviyanthi ke Polda Metro Jaya pada Selasa (23/10/2024). Laporan ini terkait tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik.
Pratiwi Noviyanthi, yang lebih dikenal dengan sapaan Teh Novi, sebelumnya membantu Agus menggalang dana untuk pengobatannya. Namun, uang donasi yang terkumpul diduga tidak sepenuhnya digunakan untuk keperluan medis. Dari total donasi, Rp500 juta diduga dibagikan kepada keluarga Agus, sementara biaya pengobatan ke RSCM hanya mencapai sekitar Rp900 ribu, yang sebagian besar ditanggung oleh BPJS.
Merasa kecewa dengan tindakan Agus dan keluarganya, Teh Novi mengambil alih dana sebesar Rp1 miliar yang tersisa untuk dikelola melalui yayasannya. Dia melakukan ini demi memastikan penggunaannya sesuai dengan tujuan awal donasi.
Menanggapi laporan Agus, Pratiwi mengungkapkan kekecewaannya di akun Instagram pribadinya, @pratiwinoviyanthi_real, pada Selasa (22/10/2024). Ia menulis bahwa tidak semua orang tahu bagaimana caranya menghargai dan berterima kasih, meskipun sudah dibantu. “Tidak pernah menyesal berbuat baik kepada orang lain, tapi pelajaran yang saya dapat adalah tidak semua orang tahu cara menghargai dan berterima kasih,” tulisnya.
Namun, meski merasa kecewa, Teh Novi menyatakan bahwa ia tidak berniat untuk membalas tindakan Agus. Dalam unggahan lainnya, ia menulis, “Untuk apa balas dendam? Orang jahat akan hancur dengan sendirinya.”
Sementara itu, Polda Metro Jaya telah mengonfirmasi penerimaan laporan pencemaran nama baik dari Agus Salim, yang terdaftar dengan nomor LP/B/6330/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyebut bahwa Agus melaporkan Teh Novi karena merasa dituduh dan difitnah terkait penggunaan dana donasi.