Rizky Febian sudah memberikan kesempatan pada Teddy Pardiyana agar segera mengembalikan 12 aset miliknya. Namun, ayah tirinya itu seolah mengulur-ngulur waktu hingga akhirnya kesabaran anak sulung Sule itu habis dan melaporkannya ke polisi.
“Setelah kami tunggu waktu yang sudah diberikan tak ada itikad baik. Mundur lagi satu minggu nggak ada, mundur lagi,” ucap Feri Hudaya, kuasa hukum Rizky Febian itu saat dihubungi awak media, Kamis (25/3).
Lelaki yang akrab disapa Iky itu langsung tancap gas ditemani kuasa hukumnya untuk melaporkan suami dari almarhumah Lina Jubaedah itu ke Polda Metro Jaya Bandung, Jawa Barat.
“Nah setelah itu baru kami buat laporan. Karena tak ada itikad baik dari pihak mereka,” kata Feri Hudaya.
Laporan tersebut dikatakan Feri bukanlah soal harta warisan peninggalan ibunya. Namun, karena aset miliknya yang pernah dikelola oleh sang ibu saat masih hidup yang kini dipegang oleh Teddy.
“Jadi yang harus digaris bawahi sekarang ini bukan bicara warisan, tapi harta Iky murni, pribadi yang dulu dikelola oleh almarhumah. Kan di situ ada asetnya tuh, surat-suratnya kan dipegang oleh saudara Teddy,” kata Feri Hudaya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Iky menitipkan uang pada ibunya yang kemudian dibelikan beberapa properti dan yang lainnya oleh Lina Jubaedah.
Total aset yang dibeli ibunya berjumlah 12 yang diantaranya rumah dan ruko di Panyawangan Bandung, rumah kos 32 kamar di Bandung, mobil Toyota Kijang dan villa.
Lalu ada juga toko material di Banjaran dan Majalaya, tanah di Pangalengan Bandung, tanah-tanah di Banjaran, Ciamis, usaha grosir dan perhiasan emas. Total aset tersebut diperkirakan senilai miliaran rupiah.