Kejagung Tetapkan Anggota DPR Ujang Iskandar sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Pict by Instagram

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan anggota DPR dari Partai NasDem yakni Ujang Iskandar sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam kasus penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemkab Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri pada tahun 2009.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan hal ini pada Jumat di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. “Dari hasil penyelidikan, penyidik menyimpulkan bahwa yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Ujang, anggota DPR tersebut, sebelumnya diperiksa sebagai saksi. Penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka. Setelah penetapan tersangka, Ujang ditahan sementara di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari.

Ujang terlibat dalam kasus ini saat menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Ia menjabat dua periode, yaitu pada 2005-2010 dan 2011-2016. Sebelumnya, dua tersangka lain dalam kasus ini, Daniel dan Reza, telah ditahan dan divonis hukuman oleh Mahkamah Agung pada tahun 2020.

Harli menjelaskan, berdasarkan putusan Mahkamah Agung, ditemukan keterlibatan Ujang dalam kapasitasnya sebagai Bupati dan komisaris Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah mulai menyelidiki kasus ini pada September 2023.

Penyidik memanggil Ujang untuk diperiksa, tetapi ia beberapa kali mangkir. Akhirnya, Kejagung menangkap Ujang pada Jumat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) dan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah mengamankan Ujang sekitar pukul 15.45 WIB.

Penangkapan ini berdasarkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri dari Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Harli menyebut, penyidik mendapat informasi dari imigrasi Bandara Soekarno-Hatta bahwa Ujang tiba dari Ho Chi Minh, Vietnam. Tim intelijen segera mengamankan Ujang yang bersikap kooperatif saat ditangkap.

Kejagung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan profesional. Penetapan Ujang sebagai tersangka merupakan bagian dari upaya memberantas korupsi. Kejagung berharap, proses hukum ini menjadi pembelajaran bagi pejabat lainnya untuk tidak melakukan tindakan korupsi.

Populer video

Berita lainnya