Daun kecubung ternyata lebih berbahaya dibandingkan ganja, shabu, ekstasi, heroin, dan kokain. Tanaman ini kerap disalahgunakan sebagai zat adiktif dan sangat mudah ditemukan di Indonesia. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarmasin menyatakan bahwa kecubung belum termasuk golongan narkotika. Namun, tanaman ini sering digunakan untuk pengobatan, terutama sebagai anti nyeri.
Borrachero, atau lebih dikenal sebagai bunga kecubung, memiliki bentuk mirip terompet. Tanaman ini sering digunakan untuk menghilangkan kesadaran atau sebagai zat pembius karena daunnya yang berkhasiat anestesi. Kecubung mengandung metil kristalin yang memiliki efek relaksasi. Selain itu, kecubung juga mengandung senyawa kimia alkaloid seperti atropin, hiosiamin, dan skopolamin yang bersifat antikolinergik. Zat-zat ini dapat menyebabkan halusinasi dan ketergantungan.
Ketua Tim Rehabilitasi BNN Kota Banjarmasin, Eka Fitriana, menjelaskan bahwa kecubung mengandung opioid yang dapat menyebabkan halusinasi. Penyalahgunaan tanaman ini dapat berdampak negatif terhadap kesehatan dan mengganggu sistem saraf. Eka meminta masyarakat untuk tidak mencoba mengonsumsi kecubung karena dapat menyebabkan kecanduan. Uji laboratorium untuk kandungan narkotika pada buah kecubung merupakan kewenangan Dinas Kesehatan (Dinkes).
Karena sifatnya yang memabukkan, bunga kecubung dan tembakau gorila masuk dalam daftar 15 tanaman yang diusulkan Kementerian Kesehatan untuk digolongkan sebagai narkotika. Efek mabuk dari kecubung lebih dahsyat dibandingkan ganja. Banyak cerita orang berhalusinasi atau tidak sadarkan diri selama berhari-hari setelah mengonsumsi kecubung.
Dokter BNN Kota Banjarmasin, Dr. Pediya, menjelaskan bahwa kecubung mengandung beberapa senyawa aktif yang memiliki efek halusinasi hingga dapat menyebabkan kematian. Salah satu senyawa tersebut adalah atropin, yang biasanya digunakan dalam obat jantung untuk meningkatkan detak jantung pada penderita lemah nadi atau jantung.
Menurut Pediya, jika dikonsumsi oleh orang normal, ini bisa membuat detak jantung naik hingga menyebabkan kematian. Selain itu, kecubung juga mengandung senyawa lain yang dapat menyebabkan halusinasi dan ketergantungan. Pediya menyarankan agar pihak berwenang memberantas sumber peredaran kecubung sebagai langkah pencegahan. “Untuk mengobati pasien, alangkah baiknya jika kita menghentikan peredaran kecubung ini,” katanya.