Pedangdut terkenal Ayu Ting Ting bersama pengacaranya, Sandy Arifin, telah mengumumkan langkah tegas mereka dalam menangani kasus hinaan terhadap Bilqis Khumairah Razak dan keluarganya di media sosial. Sandy menegaskan bahwa mereka telah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup terhadap lebih dari 20 akun media sosial yang melakukan pelanggaran tersebut.
“Bukti masih kita lihat detil dan lebih jelas lagi oknum yang kemarin posting menjelek-jelekan klien kami,” ucap Sandy di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/6/2024).
“Masih kami pelajari. Bukti masih kami lihat detail, mana yang ada unsur UU ITE-nya,” kata Sandy melanjutkan.
Sandy juga menyebutkan bahwa mereka akan lebih dulu melaporkan akun-akun tersebut yang berlokasi di Jakarta dan sekitarnya. Namun, mereka masih menunggu kepulangan orangtua Ayu Ting Ting yang sedang menjalankan ibadah haji sebelum membuat laporan polisi.
“Kami ingin mengetahui apakah mereka ada di Indonesia atau luar negeri, di Jakarta atau luar kota. Kami kan harus tahu posisinya dulu. Saya rasa juga yang lebih deket dulu kali. Yang ada di Jakarta, yang masih kami jangkau pakai mobil,” ungkap Sandy.
“Masih menunggu pihak keluarga kembali, karena lagi ibadah haji. Kalau misalkan udah fix dan data yang sudah kami kumpulkan lengkap, kami tinggal menunggu keputusan dari Kak Ayu dan keluarga,” sambung Sandy.
Langkah Ayu Ting Ting ini menjadi peringatan bagi siapapun yang ingin melakukan hinaan atau pelecehan di media sosial bahwa tindakan mereka tidak akan dibiarkan begitu
“Jadi ingin memberikan efek jera pada pelaku-pelaku yang ada di media sosial itu,” pungkasnya.